JAKARTA – Pengecer BBM bersubsidi jenis Pertalite, Supiah, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (22/7/2026).
Di hadapan anggota dewan, Supiah memohon agar suaminya, Hartono, tidak sampai menjalani persidangan dalam kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang menjeratnya.
“Saya ingin suami saya bebas, Pak. Jangan sampai sidang,” ujar Supiah sambil menangis.
Hartono sebelumnya diamankan Polres Way Kanan, Lampung, terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi. Polisi menyebut penangkapan dilakukan setelah adanya pengantaran puluhan jeriken berisi Pertalite ke warung milik mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Supiah juga mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian. Ia mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta dengan iming-iming suaminya dapat dibebaskan.
Namun, karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, Hartono tetap ditahan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait dugaan pemerasan yang disampaikan Supiah dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Hartono kini telah memperoleh penangguhan penahanan setelah sebelumnya menjalani penahanan selama 12 hari di Polres Way Kanan. Proses hukum atas kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi masih terus berjalan. (zu)












