KUKAR IDAMAN SEP 26

Tangis Pengecer Pertalite di DPR Pecah, Minta Suami Tersangka Dugaan Penimbunan BBM Tak Disidang

Supiah menangis memohon agar suami nya dibebaskan dan tidak disidang. (Tangkapan layar Youtube TVR Parlemen)

JAKARTA – Pengecer BBM bersubsidi jenis Pertalite, Supiah, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (22/7/2026).

Di hadapan anggota dewan, Supiah memohon agar suaminya, Hartono, tidak sampai menjalani persidangan dalam kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang menjeratnya.

“Saya ingin suami saya bebas, Pak. Jangan sampai sidang,” ujar Supiah sambil menangis.

Hartono sebelumnya diamankan Polres Way Kanan, Lampung, terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi. Polisi menyebut penangkapan dilakukan setelah adanya pengantaran puluhan jeriken berisi Pertalite ke warung milik mereka.

Baca Juga  Pemkab Kukar Tetapkan UMK Kukar 2026 Naik 5,99 Persen

Dalam kesempatan yang sama, Supiah juga mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian. Ia mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta dengan iming-iming suaminya dapat dibebaskan.

Namun, karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, Hartono tetap ditahan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait dugaan pemerasan yang disampaikan Supiah dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Prabowo Klaim Angka Pengangguran dan Kemiskinan Indonesia Turun

Sementara itu, Hartono kini telah memperoleh penangguhan penahanan setelah sebelumnya menjalani penahanan selama 12 hari di Polres Way Kanan. Proses hukum atas kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi masih terus berjalan. (zu)