SAMARINDA – Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser memiliki prestasi membanggakan warga dan Pemerintah Kabupaten Paser bahkan Provinsi Kaltim. Yakni salah satu dari sepuluh penerima Kalpataru tahun 2022 untuk kategori Penyelamat Lingkungan.
“Acara Penganugerahan Kalpataru tahun 2022 direncanakan pada awal Juni ini. Pak Jidan, Kepala Suku Mului rencananya menerima langsung penghargaan di Jakarta, 8-10 Juni ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin dikutip dari FB Pemprov Kaltim, Sabtu (4/6/2022).
Penetapan 10 penerima penghargaan Kalpataru berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022 tentang Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 yang diterima DPMPD Kaltim maupun DLH Kaltim.
Sepuluh penghargaan Kalpataru diberikan untuk tiga orang kategori Perintis Lingkungan, dua Pengabdi Lingkungan, tiga kelompok Penyelamat Lingkungan dan dua Pembina Lingkungan.
Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan
kehutanan yang diberikan pemerintah kepada individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
“MHA pertama di Kaltim ini menerima penghargaan karena dinilai berkomitmen menyelamatkan lingkungan dengan menjaga kelestarian hutan adat di Gunung Lumut yang masuk dalam wilayah kesatuan MHA Mului,” jelasnya.
Gunung Lumut sendiri membawahi tiga daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Kaltim. MHA Mului merupakan MHA pertama di Kaltim yang mendapatkan anugerah penghargaan ini.
Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak, terkhusus bagi warga Mului dan masyarakat Kaltim.
“Diharapkan desa-desa lain mencontoh upaya yang telah dilakukan warga Mului hingga saat ini menjaga dan melestarikan adat dan lingkungannya,” jelasnya. (man)












