BONTANG – Wawali Najirah hadiri penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha pada Selasa (19/7/2022). Bertempat di Ballroom Hotel Bintang Sintuk. Acara tersebut secara khusus digelar Dinas Kesehatan Kota Bontang bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Dalam arahannya, Najirah membeberkan bahwa pemerintah kota (Pemkot) memiliki kewenangan untuk mengatur dan menerbitkan izin produksi bagi pelaku usaha industri rumah tangga. Hal ini telah tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup sehat serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
“Pemerintah Kota Bontang menyambut baik terselenggaranya kegiatan bimtek penyuluhan keamanan pangan hari ini,” ucap Najirah.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan keamanan pangan di Kota Bontang. Sebagai wujud perlindungan kepada masyarakat dari bahaya makanan yang tidak sesuai standar kesehatan.
“Hal ini tentunya dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan pangan yang baik dan sesuai dengan standar yang berdampak kepada peningkatan kesehatan dan pendapatan masyarakat melalui kuliner,” sambungnya.
“Semoga melalui bimtek ini dapat menjadi bekal bagi Bapak/Ibu semuanya dan menghidupkan kembali perekonomian di Kota Bontang,” tutup Najirah. (xl)












