DPRD Kukar Kebut Pengesahan APBD-P 2022, Pendapatan Daerah Alami Penyesuaian

DPRD Kukar Kebut Pengesahan APBD-P 2022, Pendapatan Daerah Alami Penyesuaian
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (kanan) dan Wabup Kukar Rendi Solihin. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid memimpin jalannya tiga agenda sidang Paripurna, Senin (22/8/2022). Di antaranya Rapat Paripurna ke-15 agenda penyampaian nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kukar tahun anggaran 2022 oleh Pemkab Kukar, yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin.

Dilanjutkan sidang paripurna ke-16 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian nota keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kukar tahun anggaran 2022.

Terakhir, sidang paripurna ke-17 dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keuangan, terhadap raperda tentang Perubahan APBD Kukar tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Aini Faridah, Pimpinan DPRD Kukar yang Berpengalaman Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Rendi Solihin mengatakan dalam rancangan Perubahan APBD 2022, pendapatan daerah secara umum mengalami penyesuaian baik berupa peningkatan maupun penurunan.

Pendapatan asli daerah masih sebesar Rp501,10 Miliar, terdiri pajak daerah sebesar Rp110,86 miliar, retribusi daerah sebesar Rp5,40 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp32,12 miliar.

Pendapatan transfer menjadi sebesar Rp5,18 triliun terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi sebesar Rp4,74 triliun. Pendapatan transfer antardaerah menjadi sebesar Rp443,19 miliar, yang terurai atas Pendapatan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi sebesar Rp3,7 miliar yang merupakan pendapatan hibah untuk program hibah air minum perkotaan. Dari adanya pendapatan ini tentu dilakukan penyesuaian dan berpengaruh pada belanja daerah.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Kelurahan Baru Fasilitasi Pembekalan Ilmu Pemadam Kebakaran

“Saya sepakat dengan prinsip teman-teman di legislatif lebih cepat lebih baik dari tujuh fraksi semua pada prinsipnya menyetujui anggaran perubahan 2022. Semua kita sepakati nota keuangan itu, besok harus ada mekanisme banggar yang perlu ditindaklanjuti baik dari teman-teman DPRD di Banggar dan TAPD dari eksekutif,” kata Rendi.

Hal senada juga disampaikan Abdul Rasid. Dalam mekanisme kedewanan usai penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah terhadap tanggapan fraksi maka dilanjutkan ke Rapat Banggar.

“Apabila kami rapat Banggar dan menemukan titik simpul yang sama, besok (hari ini, Red.) kami lakukan pengesahan. Mekanisme tetap dilakukan tetapi percepatannya juga. Pada prinsipnya jika itu untuk kebaikan bersama, kenapa tidak. Siang klir, sorenya bisa langsung pengesahan,” jelasnya. (zu)