
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyayangkan adanya warung makan yang menamakan menu kuliner dengan nama “daun ganja”.
“Kami merasa ganjil ya, karena saat ini kita memerangi narkoba termasuk daun ganja itu. Tetapi justru banyak orang yang membuka usaha makan menyajikan menu yang dinamakan ganja itu. Padahal itu diperangi di negeri kita ini,” ungkapnya, Senin (13/6/2022).
Politisi Partai Demokrat itu meminta Pemkot Samarinda membina atau menghilangkan nama dagangannya dengan ganja.
“Sebenarnya tidak etis dan melanggar aturan karena menjual sesuatu tapi hukum melarangnya,” tegasnya.
Dirinya bakal menyampaikan ke pihak Pemkot Samarinda untuk melakukan pengecekan hingga penertiban.
Meskipun hanya nama dan merek dan dianggap sepele. Namun, efeknya sangat luas bahkan dianggap sesuatu yang biasa saja.
“Kami berharap ditelusuri bahan bakunya oleh pihak terkait,” harapnya.
Diketahui warung yang menyajikan menu nasi ayam daun ganja itu bahan bakunya berasal dari kangkung digoreng kering. Kemudian dinamakan menu daun ganja. (xl)












