KUTAI KARTENGARA – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggeber Peraturan daerah (perda) pemekaran dua kecamatan baru di Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat agar didefinitifkan.
Pasalnya, pada tahun lalu kedua kecamatan tersebut sudah disahkan dan teah mendapatkan Nomor Induk Kecamatan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva berkomitmen bakal terus mengawal progres tersebut. Walaupun sampai saat ini belum ada arahan lanjutan dari Pemkab Kukar.
“Ini memang perlu cepat, kerja cepat dan kerja tepat,” kata Yohanes.
Pihaknya dapat memastikan Komisi I akan mempertajam kembali pembahasan dua kecamatan baru di Kukar ini. Termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Kukar. Sehingga kepastian berjalannya pemerintahan tingkat kecamatan di dua kecamatan baru ini segera berjalan.
“Yang jelas DPRD terus berkoordinasi dengan Pemkab Kukar,” tutup Yohanes. (zu)












