BKPSDM Kukar Jadi Leading Sector Pilot Project Penyusunan SKP

BKPSDM Kukar Jadi Leading Sector Pilot Project Penyusunan SKP
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kukar Totok Heru Subroto saat membuka acara Sosialisasi Piloting Penerapan Sistem Informasi Kinerja. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Sosialisasi Piloting Penerapan Sistem Informasi Kinerja digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/10/2022) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto yang membuka acara mengapresiasi BKN yang telah memilih Pemkab Kukar menjadi salah satu pilot project penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui Aplikasi kinerja Aparatur SIpil Negara (ASN). Juga mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kukar sebagai leading sector kegiatan ini.

“Harapannya melalui aplikasi kinerja BKN itu, pelaporan capaian kinerja ASN Kukar dapat terekam secara berjenjang dari atasan sampai ke staf. Sehingga pencapaian kinerja organisasi selaras dengan capaian kinerja individu,” harapnya.

Baca Juga  Apresiasi atas Kontribusi, DPK Kaltim Serahkan Penghargaan kepada Enam Penerbit Lokal

Totok meminta seluruh kepala perangkat daerah benar-benar memperhatikan dan konsisten untuk mengikuti kegiatan itu. Agar pengembangan SDM dapat terus berjalan melalui penerapan sistem informasi kinerja ASN yang terintegrasi pada instansi perangkat daerah.

Sementara itu Sekretaris BKPSDM Kukar Suhada mengatakan SKP merupakan beban kerja yang harus dicapai dan dipenuhi oleh ASN. Yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu satu tahun.

Penyusunan SKP tahun 2022 tidak seperti SKP tahun 2021 yang disusun secara manual dengan format Excel dan terpecah menjadi 2 periode, yaitu Januari – Juni berdasarkan PP 46 tahun 2011 tentang Penilaian presentasi kerja PNS. Dan periode Juli – Desember berdasarkan Permenpan 8 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS tahun 2021.

Baca Juga  Badan Kesbangpol Kukar Matangkan Persiapan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Sedangkan penyusunan untuk penyusunan SKP tahun 2022 disusun berdasarkan Permenpan 6 Tahun 2022, dimana Format SKP disusun mulai Bulan Januari – Desember 2022.

SKP Tahun 2022 di format perilaku menjadi satu dalam pencapaian prestasi kinerja, dengan aspek yang berorentasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif (Berakhlak). Penyusunan SKP 2022 bisa disusun dengan format aspek kualitatif atau kuantitatif.

Baca Juga  Dinas PU Kukar Targetkan Perbaikan Jalan Dusun Pendamaran Rampung Agustus

“Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan contoh pengisian aplikasi yang akan digunakan untuk SKP,” tutupnya. (zu)