Komisi IV DPRD Samarinda Tegaskan Kesejahteraan Guru Tak Boleh Diabaikan

Sri Puji Harap Tak Ada Perusahaan di Samarinda Bayar THR Karyawan dengan Mencicil
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji.

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyatakan kesejahteraan guru tak bisa diabaikan. Hal ini disampaikannya dalam hearing bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Jumat (23/9/2022), sehubungan polemik insentif guru.

“Dalam hearing tadi dijelaskan tentang apa itu insentif, tunjangan profesi guru (TPG), tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan ternyata itu hal yang sama,” ungkap Puji kepada awak media.

Menurutnya kedatangan jajaran Pemkot Samarinda dalam RDP guna membahas terkait regulasi pemberian insentif atau tunjangan kepada guru.

Baca Juga  Pembangunan Terminal Tipe C di Pasar Nenang Mundur ke 2026

Pasalnya regulasi insentif, TPG, dan TPP menuai protes. Khususnya bagi guru aparatur sipil negara (ASN) yang keberatan jatah insentifnya dihapus. Terkait hal ini, Puji menegaskan bahwa ketiganya sama.

“Dari kementerian didapati regulasi tidak boleh ada double costing (doble anggaran). Di mana yang dapat TPG tidak dapat lagi TPP, begitu juga yang mendapat TPP tidak dapat lagi insentif. Ternyata ada aturannya,” jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya menekankan kesejahteraan guru perlu diberi perhatian. Pemerintah dalam hal ini mesti segera menetapkan standar gaji guru yang layak secara nasional. Sebagaimana Puji sudah secara khusus meminta kepada DPR RI Komisi X terkait hal itu.

Baca Juga  Samri Ingatkan Pemkot Samarinda untuk Lakukan Perawatan pada Bangunan Baru

“Kami tak mau lagi di daerah terpencil ada gaji guru hanya Rp300 ribu sampai Rp350 ribu. Seperti tadi saya katakan, harus ada standar gaji minimal,” tegasnya.

Puji pun meminta PGRI Samarinda segera mengonsolidasikan para guru. Untuk menyampaikan tentang regulasi ihwal insentif tak boleh ada pembayaran ganda. (xl)