
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti mengaku pihaknya berusaha memenuhi aturan tentang kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada anak.
Dia mengatakan proses tumbuh kembang anak di Samarinda sangat memerlukan perhatian lebih agar menjamin hak dan keadilan di mata hukum.
“Dalam revisi Perda tersebut juga tertulis perkembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Samarinda. Dan ini bertujuan membangun inisiatif Pemkot untuk mengarah pada upaya transformasi hak asasi anak,” ucapnya.
Contohnya, dalam hal pembangunan infrastruktur pembangunan drainase oleh PUPR Kota Samarinda. Menurutnya, dalam pembangunan harus disesuaikan dengan kelayakan keamanan anak.
Damayanti juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya. Apalagi ketika anak memiliki masalah di sekolah atau di lingkungannya.
“Walaupun revisi Perda ini menjamin hak asasi anak, perlu digarisbawahi peran orang tua dalam pengawasan juga menjadi dukungan agar aturan tersebut berjalan maksimal dan dapat diterima di masyarakat,” pungkasnya. (nta)












