Dewan Minta Pemkot Juga Pikirkan Keluarga PKL

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti.

SAMARINDA – Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya yang menggantungkan hidupnya dari berjualan di Tepian Mahakam (depan Kantor Gubernur Kaltim), di ambang ketidakpastian. Pasalnya, mereka tidak lagi diperbolehkan berjualan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut. Padahal, lokasi itulah yang menjadi tempat mencari penghidupan selama ini.

Sebenarnya, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti sangat mendukung pemerintah menjaga dan mempertahankan RTH. Namun, dia pun berharap adanya solusi konkret dari Pemkot Samarinda, sebelum melakukan penertiban. Sebab penutupan lokasi itu dari PKL juga akan berdampak pada piring nasi keluarga mereka.

Baca Juga  Wakil Rakyat Sebut Pemkot Kurang Prioritaskan Penanganan Banjir Samarinda Utara

“Kalau bisa dicarikan dulu solusinya, karena kebijakan harusnya tidak boleh mengesampingkan urusan perut. Ini sudah menyangkut urusan rumah, dapur tidak ngebul itu urusan perut,” kata Damayanti.

Dia pun menyarakan kepada Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) untuk segera bersurat kepada Pemkot Samarinda. Sehingga bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mencarikan solusinya.

Untuk diketahui, penertiban PKL di sepanjang Tepian Mahakam itu dilandasi empat seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, tepatnya di Pasal 1 dan penjelasan Pasal 29 Ayat 1; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berkenaan dengan Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 68 dan Peta Pola Tata Ruang. Selain itu, parkir liar yang kerap menggunakan bahu jalan juga dinilai melanggar kebijakan Zona Zero Tolerance.

Baca Juga  Shania Rizky Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Pro-Bebaya, Ini Sarannya

“Itulah yang perlu dibicarakan, memang satu sisi disana kawasan hijau, tapi pemerintah juga tidak mengabaikan urusan perut pedagang di sana,” terang politisi PKB Samarinda ini. (ded)