Laila Fatihah Ingatkan Pemerintah Jangan Tebang Pilih

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah. (Foto: Nita/Komparasi)

SAMARINDA – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Tepian Mahakam dengan alasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dinilai tidak tepat. Sebab fakta di lapangan banyak kawasan RTH yang dilanggar namun tak juga ditertibkan seperti mal, hotel atau kawasan wisata kuliner lainnya.

Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah minta Pemkot untuk tidak tebang pilih. Sebab ada juga kawasan RTH yang dilanggar namun tidak ditindak hanya karena bukan PKL.

“Kalau kita sepakat dengan RTH berarti tidak boleh ada tebang pilih. Semua harus dibersihkan termasuk di Marimar, hotel, dan Bigmall. Kalau kita berbicara masalah RTH,” tegas Laila Fatihah.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Usai Idulfitri, Diskominfo Kaltim Tingkatkan Etos Kerja

Disambung Laila, alasan RTH pihaknya sepakat untuk instansi terkait membersihkan sepanjang Tepian Mahakam tanpa tebang pilih.

“Rencana yang dibersihkan hanya daerah situ saja (Jalan Gajah Mada). Kalau kita berbicara RTH lebih parah Marimar karena mereka membangun lapak permanen. Kalau PKL ini kan sistem bongkar pasang saja, siang sudah bersih,” tuturnya seraya membandingkan.

Baca Juga  Soal Pembangunan Rel Kereta Api, Wakil Rakyat Sebut Pemkot Tak Libatkan DPRD Samarinda

PKL berjualan di Jalan Gajah Mada, sebut dia, untuk mempertahankan hidup. Penertiban yang akan dilakukan Pemkot Samarinda bakal berdampak langsung dengan mata pencarian PKL.

“Dari hasil RDP itu sudah rangkum ada 4 poin, dan telah bersurat kepada pimpinan untuk disampaikan ke Pemkot Samarinda,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pemkot Samarinda melakukan penertiban PKL di kawasan Tepian Mahakam. Edaran diberikan kepada PKL melalui surat nomor 660/2916/012.02, tertanggal 19 September 2022 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris kota (Sekkot) Samarinda, Hero Mardanus. (ded)