
SAMARINDA – Gejolak warga Simpang Pasir, Palaran sempat terjadi karena tanah mereka yang dilewati proyek pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan tak kunjung dibayar. Warga pun sempat menutup sebagian jalan dengan harapan mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Namun langkah tersebut dinilai Anggota DPRD Samarinda Anhar sebagai tindakan yang kurang tepat. Bahkan, tindakan warga tersebut bisa berbuntut panjang ke ranah hukum.
“Kami tidak mengharapkan adanya aksi tersebut walaupun kami mendukung warga menuntut ganti rugi,” kata Anhar.
Anhar berharap aksi tersebut merupakan aksi terakhir yang dilakukan warga. Sebab jika hal itu kembali terulang, aparat hukum akan bertindak tegas. Efek dari penutupan jalan tidak hanya merugikan pengguna jalan namun juga mengganggu roda ekonomi yang berdampak luas pada masyarakat, bukan hanya di lingkup Kecamatan Palaran.
“Dimana ada pelanggaran hukum harus ditindak, banyak yang terdampak dari aksi ini. Kepada penegak hukum, tolong lebih tegas,” tegasnya. (ded)












