Dewan Undang Warga SKM Datang ke DPRD

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani.

SAMARINDA – Program penanggulangan banjir Kota Samarinda berupa normalisasi Sungai Karang Mumus kembali dilanjutnya. Akibatnya, sejumlah bangunan yang masih berdiri di bantaran sungai tersebut terkena pergusuran. Warga pun menuntut ganti rugi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya mengatakan, warga yang merasa keberatan dengan pergusuran yang dilakukan pemerintah bisa mengadukan persoalan tersebut ke dewan. Bahkan dirinya pun mengundang warga SKM tersebut.

“Kalau memang ada warga yang merasa dirugikan dan tidak mendapat kompensasi dari Pemkot Samarinda, kami tentu siap mengundang mereka untuk melakukan audiensi,” terang Angkasa.

Baca Juga  Figur Caleg Jadi Kunci Kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024 di Kukar

Berdasarkan data yang dikantongi Pemkot Samarinda, sebagian warga yang terkena imbas normalisasi SKM sudah menerima ganti rugi melalui program pembebasan lahan yang dilakukan puluhan tahun silam.

“Intinya selama masing-masing pihak punya landasan yang kuat secara hukum, silakan untuk melakukan upaya hukum. Kami di parlemen siap memfasilitas audiensi antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Kaltim Komitmen Dukung Penuh Program Prioritas Pemprov

Sekadar informasi, dalam beberapa tahun terakhir Pemkot Samarinda memang mengambil langkah tegas dalam upayanya untuk menertibkan bangunan di sisi SKM yang disinyalir menjadi penyebab penyempitan sungai yang membelah Kota Samarinda itu. Normalisasi SKM dikebut sejak banjir besar terjadi pada 2019 silam, yang merendam ribuan rumah di tiga kecamatan di Samarinda. (ded)