
SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Nursobah mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menerapkan e-parking di pusat perbelanjaan (mal) di Kota Tepian. Wacana tersebut akan terealisasi Maret 2023 mendatang.
“Selamat dan semangat selalu untuk pemerintah dalam menjalankan program penerapan parkir nontunai yang akan difokuskan terhadap pusat perbelanjaan nantinya,” kata Nursobah, Senin (16/1/2023).
Dia juga berharap Pemkot Samarinda selaku pelaksana program bersungguh-sungguh dalam memaksimalkan sektor parkir nontunai sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentunya DPRD Samarinda akan terus melakukan pengawasan terhadap dasar hukum yang akan diterapkan di e-parking ini,” ujar Nursobah.
Dia juga mendorong Pemkot terus bergerak dan menciptakan inovasi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Samarinda.
“Dengan memanfaatkan aplikasi IT yang berasal dari inovatif anak bangsa, khususnya putra-putri daerah,” bebernya.
Selain itu, lembaga legislatif yakni DPRD Kota Samarinda juga telah mengisyaratkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda akan dapat meningkat dari sektor e-parking tersebut.
“Karena itu juga disebabkan retribusi parkir bisa memberikan potensi terbesar untuk menyumbangkan pendapatan,” pungkasnya. (nta)