Jadwal Pilkades 2023 di PPU Bakal Dipercepat, Ini Alasannya

Hampir 50 Persen Calon Petahana Gagal Terpilih Kembali dalam Pilkades Serentak Paser
Ilustrasi.

PENAJAM PASER UTARA – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Penajam Paser Utara (PPU) bakal dipercepat. Gara-garanya jadwal awal bersamaan dengan masa Pemilu 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Saidin menyampaikan semestinya Pilkades digelar November 2023.

“Karena tahapan Pemilu, kementerian terbitkan surat yang sebut Pilkades boleh dipercepat paling lambat Oktober 2023. Harusnya Pilkades November 2023,” terangnya, Jumat (27/1/2023) dikutip dari Antara.

Baca Juga  Soal Kesiapan Logistik Pilkada, Pj Gubernur Kaltim Sarankan Distribusinya Lebih Cepat

Kata Saidin, percepatan Pilkades telah sesuai surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyangkut pelaksanaan pilkades. Dalam hal ini DPMD akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim guna penyesuaian tahapan Pilkada.

“Rencananya Pilkades dilakukan pada Oktober 2023. Kami lagi susun tahapan pilkades yang dimulai tiga bulan sebelum pelaksanaan,” bebernya.

Baca Juga  Joni Sinatra Tegaskan Isu Penundaan Pemilu Tak Berhubungan Pemindahan IKN

Diketahui ada 14 desa di PPU yang akan menggelar Pilkades. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sendiri mempersiapkan anggaran sekira Rp500 juta untuk agenda politik. (xl)