Joni Sinatra Ginting Dorong Polresta Samarinda Usut Tuntas Tambang Ilegal

Joni Sinatra Ginting Dorong Polresta Samarinda Usut Tuntas Tambang Ilegal
Joni Sinatra Ginting. (istimewa)

SAMARINDA – Sejumlah Warga Asal Desa Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara mengeluhkan nasib lingkungan mereka yang terdampak aktivitas tambang pertambangan ilegal. Hal tersebut membuat, Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting prihatin dan angkat bicara.

Dari Resap Aspirasi (Reses) belum lama ini. pihaknya, politisi asal Partai Demokrat itu menerima aduan para warga di sana. Perihal aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Pasalnya ketika hujan, rembesan bercampur lumpur menggenangi lingkungan dan persawahan warga setempat.

Baca Juga  Wakil Rakyat Soroti Belum Jelasnya Relokasi Pedagang Pasar Pagi Samarinda

Hal tersebut juga yang menjadikan warga Muang Dalam kehilangan sebagian pekerjaannya. Kata dia, sebelumnya sebagian warga berprofesi sebagai petani. Namun akibat sawah yang terendam lumpur dari pertambangan tersebut, warga setempat mengalami gagal panen dan kerugian besar.

Joni menambahkan, tentu hal ini menjadi informasi penting. Karena bersangkutan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Tepian.

“Saya juga geram, mereka tidak memikirkan dampaknya. Jika ada bukti foto atau lainnya segera laporkan ke saya dan saya akan teruskan kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut,” ucapnya menjawab pertanyaan warga Muang Dalam, Selasa (31/01/2023).

Baca Juga  Komisi IV DPRD Samarinda Harap Pedagang Offline Berinovasi Ikuti Perkembangan Zaman

Dia menuntut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polresta Samarinda, untuk mengusut tuntas, pertambangan ilegal yang masih terjadi di Kota Samarinda.

“Tentunya tambang ini yang paling krusial. Jadi saya berharap segera Bereskrim bisa menyoroti, karena ternyata tambang ini masih berlangsung di daerah sini,” pungkasnya. (*)