
SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mendukung rencana Wali Kota Andi Harun. Yang ingin membebaskan Samarinda sebagai zona tambang pada 2026 mendatang.
Diketahui, Andi Harun ingin mengubah Kota Tepian menjadi kota pusat perdagangan dan industri. Sehingga tidak lagi hanya ketergantungan pada sektor pertambangan.
“Saya sangat menyambut baik rencana tersebut. Walaupun rencana itu terkesan lambat, karena kita sudah terlanjur banyak berkorban akibat tambang batubara ini,” ujar Angkasa Jaya, Senin (13/2/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya mengambil keputusan ini lantaran banyaknya dampak yang diakibatkan merajalelanya aktivitas tambang. Dimulai dari banjir hingga tanah longsor.
“Biar mereka mau hentikan tambang detik ini sebenarnya juga bisa. Akan tetapi tergantung lagi, bagaimana langkah yang harus diambil,” ucapnya.
Menurut Angkasa Jaya, aktivitas pertambangan bisa saja diselesaikan saat ini juga. Apalagi didukung dengan fakta di lapangan, seperti galian tambang berada di lahan yang rawan longsor, tetapi tetap memaksa melakukan aktivitas tambang yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Sejak dahulu tidak ada Wali Kota yang pernah mau menghentikan aktivitas tambang di Samarinda. Baru di masa Andi Harun berani, mau membebaskan Kota Samarinda dari belenggu aktivitas tambang,” ungkapnya.
Pada dasarnya, tujuan Wali Kota Samarinda Andi Harun pada perencanaan ini untuk menjadikan perekonomian masyarakat Kota Samarinda lebih kuat di sektor perdagangan dan industri. (nta)