Banyak Keluhan Pelayanan, Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Panggil BPJS Kesehatan

Banyak Keluhan Pelayanan, Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Panggil BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian.

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda bakal memanggil BPJS Kesehatan dan pihak terkait. Hal ini masyarakat mengeluhkan pelayanan pasien BPJS.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor mengungkapkan, pihaknya banyak menerima laporan dari konstituen. Tentang kurang baiknya pelayanan kepada pasien BPJS.

“Rumah sakit dan perawat harus profesional dalam menangani pasien. Jangan sampai mentang-mentang pasien BPJS atau Pasien tidak mampu lalu tidak dilayani dengan baik,” sebutnya.

“Sudah jelas dari kementerian kesehatan maupun pemerintah pusat bahwa rumah sakit yang dirujuk atau menangani pasien BPJS harus benar-benar bisa melayani dengan baik dan benar. Tidak ada perbedaan antara pasien rumah sakit yang BPJS atau tidak BPJS,” sambung Ahmat.

Baca Juga  Damayanti Sayangkan Kasus Baru Muncul

Kata dia, ketika pasien juga membayar BPJS, artinya penanganan pasien yang memakai BPJS itu harus profesional. Mesti juga memenuhi unsur-unsur hak pasien untuk dilayani. Jika memang tidak bisa dilayani jangan diusir tetapi mereka diberikan arahan.

“Mereka diberikan pemahaman ke mana mereka bisa merujuk atau berobat ke lain. Dan jika misal pasien ini sudah darurat, untuk administrasi di nomor dua kan yang penting pasien ini dilayani dan diutamakan,” tegasnya.

Baca Juga  PSU di Kukar Digelar 25 April 2025, KPU Pastikan Proses Sesuai Putusan MK

Lebih lanjut disampaikan, Komisi IV DPRD Samarinda bakal memanggil BPJS dan pihak terkait untuk menanyakan apa yang menjadi kendala. Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat sangat kurang baik.

“BPJS ini kan profesional. Termasuk para petugas rumah sakit dan perawat mereka kan disumpah untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi ya Harus memberikan pelayanan yang baik,” pungkasnya. (zu)