Samri Shaputra Beri Catatan Terkait Wacana Pembangunan Playground di Samarinda

Samri Shaputra Beri Catatan Terkait Wacana Pembangunan Playground di Samarinda
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra. (Istimewa)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyusun perencanaan pembuatan satu playground di setiap satu kelurahan pada 2023. Setelah pada 2022 kemarin Pemkot sudah membangun satu playground di tiap satu kecamatan.

Hal ini dalam rangka merealisasikan 10 Program unggulan Pemkot Samarinda di bawah kepimpinan Andi Harun-Rusmadi sebagai perwujudan Samarinda menjadi Kota peradaban. Dan pada poin nomor 9 yakni Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Rekreasi, dan 1 Kelurahan 1 Playground.

Baca Juga  Lestarikan Olahraga Tradisional, Ketua DPRD Kukar Harap Balap Ketinting Berkelanjutan

Menanggapi program itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra mengingatkan kepada Pemkot sebelum membangun, sebaiknya dipastikan terlebih dahulu mengenai status lahan yang digunakan.

“Itu program yang bagus karena untuk kepentingan masyarakat. Tetapi harus dipastikan bahwa program tersebut dikerjakan di atas lahan pemerintah, bukan lahan masyarakat,” jelasnya.

Samri juga menyatakan keharusan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Rekreasi dan pembangunan 1 Kelurahan 1 Playground itu mesti sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga  Optimisme Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Kaltim Tetap Terjaga Kuat

“Dalam RTRW kan sudah jelas titik mana saja yang diproyeksikan untuk jadi RTH dan itu harus sesuai,” pungkasnya. (zu)