Tekan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Kelurahan Bersinar Diapresiasi DPRD Samarinda

Tekan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Kelurahan Bersinar Diapresiasi DPRD Samarinda
Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti (kanan) saat menghadiri workshop tematik P4GN. (Istimewa)

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menghadiri Workhsop Tematik Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Hotel Bumi Senyiur Kamis (2/2/2023). Kegiatan ini dalam rangka menentukan Kelurahan Bersinar (bersih narkoba) tahun 2023 yang digarap Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda.

Puji mengatakan pemberantasan pengunaan maupun peredaran narkoba harus dimulai dari keluarga sebagai ketahanan utama. “Diperlukan ketahanan yang kuat dimulai dari keluarga, RT, dan kelurahan untuk melawan narkoba di Samarinda,” ujar Puji.

Baca Juga  Potret Perjalanan Pemilu 2024, Dhandy Laksono Ungkap Proses Pembuatan Dirty Vote

Dia mendorong program ini sebagai upaya mengubah suatu kelurahan. Yang tadinya berstatus rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya P4GN.

“Di Samarinda juga sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang P4GN. Dapat membantu BNNK untuk melibatkan semua pihak agar narkoba dapat diberantas,” tuturnya.

Baca Juga  Pembahasan APBD 2023 Samarinda Menunggu Evaluasi 2022

Politikus Demokrat itu meminta semua elemen masyarakat maupun organisasi pemerintah daerah bersama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Sehingga program pemberantasan narkoba melibatkan semua pihak ini lebih efektif dan saling bahu-membahu memberantas obat-obat terlarang masuk di Samarinda,” pungkasnya. (zu)