KUKAR IDAMAN SEP 26

Tegas! Pegawai Pemkab Kutim Harus Laporan Kinerja Setiap Hari, Jika Tidak…

Tegas! Pegawai Pemkab Kutim Harus Laporan Kinerja Setiap Hari, Jika Tidak…
Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid. (Humas Pemkab Kutim)

KUTAI TIMUR – Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) harus laporan kinerja setiap hari. Bila tidak, maka tambahan perbaikan penghasilan (TPP) akan dipotong.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ery Mulyadi melalui Sekretaris Rasyid.

Dia menjelaskan, Pemkab Kutim memberikan TPP yang cukup baik kepada para ASN di Lingkungan Pemkab Kutim. Pemberian TPP ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja ASN dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

Baca Juga  Ganggu Ketertiban Hotel di Balikpapan, WN Malaysia Dideportasi

“Mulai tahun ini, setiap Kepala Perangkat Daerah (PD) harus memberikan laporan pengawasan dan penilaian kinerja atas bawahannya. Yang dikumpulkan setiap awal bulan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kutim,” tutur Rasyid dalam siaran Pemkab, Senin (6/3/2023)

Laporan tersebut, sambungnya, bakal berdampak pada TPP Pegawai (ASN). Sementara untuk TK2D, bila kurang disiplin akan diberikan surat teguran baik secara lisan, tertulis hingga pada pemutusan kontrak kerja.

“Laporan tersebut, berhubungan dengan kinerja (ASN/TK2D) setiap hari. Ada jam kerja yang harus dipatuhi, yaitu masuk kerja jam 8.00 sampai 16.30 Wita. Apabila datang terlambat dan pulang sebelum jam pulang, akan ada pemotongan terhadap TPP,” terang Rasyid.

Baca Juga  Bupati Paser Bakal Kembali Naikkan Tambahan Penghasilan Pegawai di 2023, Asalkan…

Tujuan laporan tersebut, imbuhnya, untuk menjadikan tugas dan fungsi yang dibebankan kepada pegawai sesuai waktu yang dibebankan. Terkait dengan pengawasan ini, efeknya pelaksanaan TPP atau reward penghasilan yang diterima masing-masing pegawai.

“Kalau laporan kinerja oleh atasan tidak ada, maka TPP akan dipotong atau ditiadakan,” tegas Rasyid. (xl)