Alami Gangguan Jiwa berat, Polres Kukar Pulangkan Pelaku Teror Masjid

Alami Gangguan Jiwa Berat, Polres Kukar Pulangkan Pelaku Teror Masjid
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrin Wientama (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ganda Syah (kiri) dan Kasi Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika (kanan) menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Pelaku teror ke sejumlah masjid di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dilepas oleh aparat kepolisian. Hal ini menyusul langkah tindak lanjut Polres Kukar terkait adanya dugaan gangguan jiwa tersangka.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrin Wientama menjelaskan, sejak diringkus pada 31 Mei lalu, penyidik langsung melaksanakan observasi kejiwaan. Dan membawa tersangka Mamat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, Samarinda.

Baca Juga  Penadah Barang Curian SMPN 3 Loa Kulu Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Utama

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, pada 7 Juni 2022 didapati hasil bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat. Berdasarkan hal itu, kepolisian berupaya mencari keluarga Mamat yabg berada di Kecamatan Samboja.

“Setelah koordinasi dengan pihak kecamatan dan ketemu keluarganya, akhirnya diputuskan si pelaku dikembalikan kepada keluarganya,” ucapnya.

Arwin menambahkan penyidikan dihentikan demi kepentingan hukum. Dia mengimbau pihak keluarga agar melakukan pengawasan yang ekstra. Sehingga meminimalisasi kekhawatiran Mamat kembali berulah.

Baca Juga  Figur Caleg Jadi Kunci Kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024 di Kukar

Sebelumnya diwartakan, pelaku Mamat melakukan aksi teror menyebarkan surat ancaman ke beberapa tempat masjid dan musala agar menyiapkan uang dan mengancam akan membunuh.

Tindakannya sempat heboh di media sosial dan meresahkan warga. (zu)