
SAMARINDA – Belum terpasangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Samarinda, terutama di daerah pinggiran kota memunculkan potensi tindakan kriminal seperti begal. Termasuk juga kecelakaan lalu lintas. Persoalan ini turut disuarakan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Nursobah.
Dia mengaku sering mendapatkan aspirasi masyarakat terkait alokasi anggaran pajak yang bersumber dari penerangan jalan umum. “Mereka (masyarakat, Red.) ada yang tanya, anggaran pajak dari penerangan jalan umum itu ke mana dialokasikan,” ungkap Nursobah.
Politikus Partai PKS ini menyebutkan bahwa di Kota Samarinda masih banyak wilayah yang belum terpasang lampu penerangan jalan. Seperti di wilayah Kecamatan Sambutan, wilayah Makroman, hingga menuju perbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Bahkan wilayah yang dekat dengan perkotaan pun masih belum terpasang LPJU secara merata. Seperti di kawasan Gunung Mangga, termasuk di bagian ujung Kelurahan Pelita. Di wilayah tersebut, kata dia, seharusnya segera dipasangkan LPJU. Sehingga tingkat keselamatan masyarakat dalam beraktivitas dapat terjaga dan aman.
“Saya tak pikir habis. Apa yang ingin dibuat dalam skema perubahan Samarinda Berubah ini,” tegasnya. (nta)












