
SAMARINDA – Permasalahan sosial keberadaan anak jalanan (anjal) seperti menjadi pemandangan yang umum terjadi di Kota Samarinda. Hal ini mendapat sorotan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.
Kata dia, meskipun penindakan penertiban sudah digencarkan berkali-kali melalui Satpol PP, kecamatan maupun kelurahan, hal ini masih sering saja terjadi. Karenanya Deni mengaku sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) terkait permasalahan ini.
“Kalau seandainya saya pun melihat maka akan melaporkan itu. Tadi saya sudah minta kepada dinas terkait supaya anjal yang membahayakan pengguna jalan itu tolong ditindaklanjuti,” kata Deni.
Namun dia tetap meminta permasalahan anjal ini bisa terus ditekan penyebarannya melalui penegak Peraturan Daerah (Perda). Dalam hal ini Satpol PP serta dibina Dinsos Samarinda. Sebab dia meyakini anak-anak jalanan tersebut seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak.
“Itu ranahnya Satpol PP, tetapi mereka juga punya kewenangan untuk menertibkan, memelihara jalanan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Deni mengatakan, meskipun anjal ini kebanyakan anak yang berusia di bawah umur, tetapi beberapa dari mereka sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Artinya jangan sampai mereka meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, karena bagaimanapun keselamatan di jalan lebih penting. Mohon maaf, bahkan ada yang ngelap kaca dengan unsur pemaksaan,” tambahnya.
Tentunya ini menjadi catatan bagi pemerintah agar dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kerja sama oleh setiap masyarakat dalam menekan dan memberdayakan anjal tersebut.
“Masyarakat juga harus bisa bekerja sama. Kalau memang ditemukan lagi, bilang kepada Satpol PP, supaya ditindaklanjuti,” pungkasnya. (zu)












