
SAMARINDA – Program penanggulangan banjir melalui normalisasi Sungai Karang Mumus sampai saat ini masih terus bergulir. Khususnya di bantaran Sungai Karang Mumus, sudah banyak rumah yang dirobohkan paksa, sebagian direlokasi dengan sukarela.
Dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah memang tak menemukan persoalan yang berarti karena sosialisasi dan pendekatan sudah dilakukan jauh hari. Namun belum lama ini, ada lagi warga yang mengadu jika dia belum mendapat ganti untung dari pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta pemerintah tak reaktif menghadap persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi persoalan tanah. Sebab menurutnya permasalah itu mudah diselesaikan karena pemerintah memilik data.
“Sebenarnya tinggal cek saja, kita uji data apakah pemerintah sudah pernah mengganti atau belum,” papar Angkasa.
Persoalan persoalan serupa, sambung Angkasa Jaya, muncul akibat kelalaian pemerintah di masa lalu. Kelalaian tersebut memberi ruang pada masyarakat yang ingin mencari keuntungan.
“Memang dulu pemerintah lambat membebaskan. Sudah ada perencanaannya tapi belum dieksekusi. Jadinya begitu, contoh kasus di Pasar Segiri,” terang Angkasa. (ded)












