SAMARINDA – Waspadai modus penipuan baru. Diiming-imingi pengurusan bantuan langsung tunai (BLT), seorang kakek bernama Abdillah (73) jadi korban penipuan. Abdillah mengaku tertipu oleh seseorang yang tidak dikenal dalam pengurusan BLT, Ahad (2/1/2022).
“Saya didatangi di Jalan pulau Irian. Orang itu menawarkan saya untuk membantu pengurusan bantuan (BLT, Red.). Dengan syaratnya fotokopi KTP, meterai, dan uang tunai sebesar Rp 1.395.000. Selanjutnya, saya diajak mencari tempat fotokopi di Jalan Pemuda. Sehabis itu saya ditinggalkan oleh orang tersebut,” jelasnya.
Abdillah sendiri sehari-harinya bekerja sebagai penjaga parkir di kawasan Jalan Hidayatullah Samarinda. Dan beralamat tinggal di Jalan Otto Iskandar.
“Waktu kejadian tidak ada yang melihat. Karena posisinya saya lagi istrahat di samping pagar rumah orang. Terus sebelum saya diajak ke tempat fotokopi saya diminta menyerahkan uang sebesar Rp 1.395.000. Yang katanya itu syarat untuk mengurus BLT,” bebernya.
Abdillah tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, lantaran ia hanya memiliki bukti fotokopi, kuitansi, dan meterai.
“Waktu saya lihat kuitansi yang diberikan orang itu ternyata bukan kuitansi resmi dari Pemerintah Kota Samarinda. Dan bukti lainnya seperti cctv tidak terpantau. Jadi saya hanya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, terlebih membawa program Pemerintah Kota Samarinda seperti bantuan BLT itu,” pungkasnya. (nta)