Dikira Kijang, Warga Anggana Jadi Korban Salah Tembak Sepupu Sendiri

Barang bukti senapan yang diamankan polisi.

KUTAI KARTANEGARA – Warga Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial RM (40) jadi korban salah tembak oleh sepupunya sendiri, AR (45) pada Rabu (04/05/2022). Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 02.00 Wita.

Kejadian bermula saat AR dan RM sedang berburu hewan di kebun sawit daerah sungai balok Desa Kutai Lama. Karena kondisi gelap, AR melihat ada cahaya mata seekor Kijang yang berwarna kuning.

AR lalu mengejar ke arah Kijang tersebut. Tanpa sepengetahuan AR, ternyata RM juga mengejar hewan buruan yang sama. Dengan cara melambung dari arah sebelah kirinya AR. Kebetulan senter yang dibawa RM juga berwarna kuning redup. Rupanya warna kuning senter itu oleh RM dikira mata dari Kijang tadi.

Baca Juga  Peduli Kesetaraan Gender, Desa Sumber Sari Raih Penghargaan BKBP3A Kaltim

“Tersangka AR segera menembak cahaya kuning tersebut. Dan bersamaan senjata ditembakkan, ada suara teriakan dari arah depan. Yang ternyata suara teriakan itu berasal dari sepupunya yang terkena salah satu peluru senjata api rakitan jenis penabur miliknya. Terus dibuang di sekitar lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ganda Syah Hidayat.

Baca Juga  Bakal Berdampak terhadap NJOP, Pemkab Kukar Pertanyakan Status Deliniasi IKN

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, beruntung masih bisa diselamatkan. Tim Reskrim Polres Kukar dan Anggota Reskrim Polsek Anggana lantas mengamankan pelaku pada tanggal 5 Mei 2022.

“Untuk barang bukti senjata api rakitan jenis penabur dan satu butir peluru penabur yang masih utuh berhasil ditemukan dan diamankan di lokasi kejadian. Dia mengaku bahwa senjata dan peluru tersebut adalah miliknya,” jelas Ganda.

Saat ini AR telah ditahan di Mapolres Kukar untuk dilakukan penyidikan. Dia dijerat Pasal 360 KUHP dan atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun penjara. (zu)