KUKAR IDAMAN SEP 26

Diminta DPRD Percepat DPA, Bupati Kukar Pilih Kendalikan Belanja Daerah

Diminta DPRD Percepat DPA, Bupati Kukar Pilih Kendalikan Belanja Daerah
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri saat diwawancara usai kegiatan di Inspektorat Daerah. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menanggapi desakan DPRD agar pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 segera dibuka lebih luas untuk mempercepat pembangunan dan menjaga perputaran ekonomi daerah.

Menurut Aulia, kebijakan pengendalian belanja yang saat ini diterapkan bukan bertujuan menghambat program pembangunan, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan yang dijalankan memiliki dukungan keuangan yang tersedia dan tidak menimbulkan utang pada akhir tahun.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani meminta pemerintah daerah segera merealisasikan sedikitnya 50 persen DPA. Ia menilai penundaan pelaksanaan kegiatan berpotensi memperlambat pembangunan dan mengurangi perputaran ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Muhammad Maulana dan Nur Syifa Jadi Pemenang Putra Putri Duta GenRe Kukar 2024

Menanggapi hal tersebut, Aulia menjelaskan Pemkab Kukar tahun ini menerapkan pendekatan berbeda dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau tahun ini kita tidak bicara prospektif, tetapi retrospektif. Artinya uangnya ada dahulu, baru kami rilis belanjanya,” kata Aulia usai acara di Inspektorat Daerah Kukar, Rabu (10/6/2026).

Dia mengungkapkan hingga saat ini realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah baru berkisar 26 hingga 30 persen dari total APBD Kukar 2026. 

Karena itu, pemerintah daerah memutuskan pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia. Menurutnya, kebijakan tersebut juga telah dibahas bersama DPRD dalam sejumlah pertemuan sebelumnya.

Baca Juga  Jadi Tuan Rumah, Kafilah Kukar Bidik Juara Umum MTQ Kaltim 2026

“Sekarang uang yang masuk ke kas daerah sekitar 30 persen dari APBD. Karena itu kegiatan yang kita laksanakan juga menyesuaikan kemampuan keuangan yang tersedia,” ujarnya.

Aulia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengulangi persoalan keuangan yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, ketika sejumlah kewajiban pembayaran harus ditanggung pada akhir tahun anggaran.

“Kami berusaha mengendalikan belanja daerah agar di akhir tahun tidak menimbulkan utang seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya.

Baca Juga  Duh, Tujuh Anak Sungai di Hulu Kukar Diduga Tercemar Limbah Tambang

Meski membatasi sejumlah belanja pembangunan, Pemkab memastikan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap berjalan. (fjr)