PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Senin (29/12/2025) siang. Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser, peresmian dilakukan Bupati dr Fahmi Fadli.
Peresmian ini bertepatan dengan Hari Jadi Ke-66 Kabupaten Paser ke-66. Menurut Fahmi, keberadaan MPP ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik Kabupaten Paser menghadirkan layanan terpadu dari berbagai instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta lembaga dan kementerian dalam satu lokasi,” terang Fahmi.
Dia menyampaikan, kehadiran MPP merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.
“Mal Pelayanan Publik ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus berpindah-pindah tempat. Semua kebutuhan pelayanan dapat diurus dalam satu lokasi,” terang Fahmi.
Dia menambahkan, MPP diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang efisien dan berorientasi pada kenyamanan.
“Kami ingin masyarakat Paser merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Diketahui, saat ini MPP Kabupaten Paser memiliki total 49 gerai pelayanan, dengan 44 gerai yang telah aktif beroperasi dan menyediakan 152 jenis layanan. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Paser berencana untuk terus menambah jenis layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Insyaallah ke depan layanan akan terus bertambah, termasuk kemungkinan menghadirkan pelayanan dari Kantor Pos dan instansi lainnya,” jelas Fahmi.
Dia berharap MPP dapat terus berkembang dan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan administrasi masyarakat Kabupaten Paser.
“Semoga keberadaan MPP ini benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Paser,” tegasnya. (xl)












