KUKAR IDAMAN SEP 26

Diupah Rp200 Ribu, Dua Joki Balap Liar Tenggarong Berakhir di Kantor Polisi 

Diupahi Rp200 Ribu, Dua Joki Balap Liar Tenggarong Berakhir di Kantor Polisi 
Satlantas Polres Kukar saat mengamankan dua penjoki balap liar. (Dok. Polres)

KUTAI KARTANEGARA – Video aksi balap liar yang viral di media sosial menjadi pintu masuk bagi Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengungkap pelakunya. Dua pemuda yang diduga menjadi joki balap liar di Jalan Pesut, Kecamatan Tenggarong, akhirnya berhasil diamankan.

Kasatlantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan, penyelidikan dimulai setelah polisi menelusuri rekaman video yang beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran tersebut, identitas pelaku beserta kendaraan yang digunakan berhasil diketahui.

“Setelah video itu kami telusuri, kendaraan dan pengendaranya berhasil kami identifikasi. Selanjutnya kedua pelaku langsung kami amankan,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga  Aniaya Muda Mudi Pengguna Jalan, Tiga Pengantar Jenazah Diamankan Polresta Samarinda

Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda tersebut menggunakan sepeda motor Honda Stylo saat melakukan balap liar. Polisi juga menemukan adanya unsur taruhan dalam aksi tersebut.

Meski demikian, keduanya mengaku hanya berperan sebagai joki dan menerima upah sebesar Rp200 ribu untuk mengikuti balapan. Sepeda motor yang digunakan telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara kedua pelaku diproses sesuai ketentuan hukum terkait pelanggaran balap liar.

Selain penindakan, polisi juga memberikan pembinaan kepada keduanya agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga memberikan edukasi dan berdiskusi dengan mereka. Harapannya mereka tidak mengulangi perbuatannya, bahkan bisa mengajak teman-temannya untuk tidak lagi melakukan balap liar,” kata Fandoli.

Baca Juga  Polsek Samboja Bekuk Pelaku Pencurian Panel Surya di Teluk Pemedas

Dia menegaskan, pemberantasan balap liar tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran masyarakat dinilai penting dengan segera melaporkan jika menemukan aksi serupa.

“Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 yang bebas pulsa. Jika melihat balap liar atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan agar petugas bisa langsung menuju lokasi,” tuturnya.

Berdasarkan pendataan kepolisian, satu pelaku diketahui telah lulus sekolah, sedangkan pelaku lainnya sudah bekerja. Satlantas Polres Kukar memastikan patroli akan terus ditingkatkan di sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi. (fjr)