KUTAI KARTANEGARA – Kursi Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya kosong kini mulai menemukan titik terang. Dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kukar yang digelar pada Senin (5/5/2025), nama Ahmad Yani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diusulkan sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kukar.
Saat ditemui usai Rapat Paripurna, Ahmad Yani menyampaikan kesiapan dirinya untuk menjalankan amanah tersebut. Ia menilai tugas sebagai Ketua DPRD merupakan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan kesungguhan dan integritas.
“Ini tentu menjadi amanah besar dan tanggung jawab yang telah diumumkan. Kami harus menjalankan tugas sesuai aturan dan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ahmad Yani menambahkan dirinya siap mengemban amanah tersebut dengan penuh komitmen, berlandaskan sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Insyaallah saya akan menjalankannya dengan hati yang tulus dan penuh tanggung jawab. Mau tidak mau, suka tidak suka, ini harus dijalankan sesuai dengan kesepakatan bersama,” tuturnya.
Menanggapi tantangan ke depan, Ahmad Yani menegaskan pentingnya kerja sama seluruh anggota DPRD. Ia menekankan bahwa keberhasilan lembaga legislatif tidak hanya ditentukan oleh ketua saja, tetapi oleh sinergi seluruh anggota dewan.
“DPRD Kukar terdiri dari 45 anggota, dan tugas kami adalah mengarahkan agar mereka dapat menjalankan peran sebagai wakil rakyat sesuai sumpah jabatannya,” pungkasnya. (fjr)












