KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Kaltim Peringatkan: Alih Fungsi Lahan Ancam Swasembada Pangan

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang atau perkebunan sawit dapat mengancam upaya swasembada pangan di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan lahan produktif demi ketahanan pangan jangka panjang.

“Godaan untuk beralih ke tambang atau sawit itu besar. Sering kali petani tergoda menjual lahannya. Ini yang harus kita cegah,” ujar Sarkowi, Rabu (28/5).

Baca Juga  Pj Gubernur Umumkan UMP dan UMSP Kaltim 2025, Ini Nilainya

Ia menekankan perlunya data akurat mengenai kebutuhan dan ketersediaan lahan pertanian sebagai dasar perencanaan swasembada pangan. Menurutnya, jika kebutuhan lahan lebih besar dari yang tersedia saat ini, maka pencetakan sawah baru harus segera dilakukan.

Sarkowi juga mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan titik-titik strategis yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan. Ia menilai bahwa kebijakan yang berpihak pada petani dan perencanaan jangka panjang adalah kunci agar Kalimantan Timur tidak terus bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.

Baca Juga  Jalan Rusak Dusun Pendamaran Bikin Ratusan Pengendara Tertahan Empat Malam

“Kalau semua lahan berubah jadi tambang atau sawit, nanti kita baru sadar saat sudah kekurangan. Sekarang waktunya berpikir jangka panjang,” tegasnya. (adv/zu)