KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyatakan dukungannya terhadap hadirnya peraturan daerah (Perda) yang memfasilitasi gerakan keagamaan serupa Gerakan Etam Mengaji (Gema) bagi umat non-muslim.
Pernyataan ini disampaikannya usai pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-7 tingkat Kecamatan Loa Kulu, Sabtu malam (28/6/2025).
Diketahui, Kukar telah memiliki Perda Nomor 21 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji. Perda tersebut mendorong masyarakat Muslim di Kukar untuk rutin membaca dan memahami Al-Qur’an sebagai bagian dari pembentukan karakter religius dan berakhlak mulia.
“Perda Gema ini memang diperuntukkan bagi umat Islam. Tapi sejak awal pembahasan, kami juga mewacanakan gerakan serupa bagi umat beragama lainnya, yaitu Gerakan Etam Membaca Kitab,” kata Yani.
Dia menjelaskan, semangat di balik wacana tersebut adalah menghidupkan kembali budaya membaca kitab suci di kalangan masyarakat lintas agama. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut lebih jauh dari pemuka agama non-muslim terkait rencana tersebut.
“Gerakan ini sudah sempat dibahas, tetapi belum ditindaklanjuti. Kami menunggu kesepakatan dari tokoh-tokoh agama, khususnya umat Kristen, untuk duduk bersama dan merumuskan langkahnya,” ujarnya.
Menurut Yani, DPRD Kukar sangat terbuka dan siap mendukung penuh jika ada inisiatif dari masyarakat atau lembaga keagamaan non-muslim untuk mengajukan usulan perda serupa.
“Kalau memang ada keinginan dan kesepakatan dari para pemuka agama, dalam waktu dekat bisa saja dibahas. Soal teknis seperti jadwal, bentuk kegiatan, dan pembiayaan bisa disesuaikan, agar sejalan dengan semangat Gerakan Etam Mengaji,” jelasnya. (fjr)
link slot gacor











