DPRD Samarinda Kebut Raperda Kota Layak Anak

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (istimewa)

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda mengupayakan Kota Layak Anak (KLA) yang saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 10/2013 tentang perlindungan anak.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra ketika ditemui oleh awak media sehabis rapat dirinya menyampaikan dari hasil pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, bahwasanya produk hukum yang kini diperbaiki tidak hanya memuat perlindungan kepada anak saja akan tetapi dapat memenuhi kebutuhan anak.

Baca Juga  Wakil Rakyat Desak Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Jalan Wilayah Penyangga IKN

‘’Dari pembahasan beberapa pasal direvisi, seperti muatan hukum selain melindungi juga memenuhi kebutuhan anak,’’ katanya.
Samri menambahkan perubahan konsep dari melindungi ditambah memenuhi kebutuhan anak adalah bentuk pematangan orientasi dan implementasi perda Perlindungan Anak ini dapat bersifat menyeluruh dalam memenuhi hak dan kebutuhan pembangunan anak.

“Memenuhi kebutuhan anak adalah hal penting, seperti memenuhi hak-hak dasarnya dibidang sosial, ekonomi, dan budaya, terkhusus sandang, pangan dan papan secara komprehensif,’’ paparnya.

Baca Juga  Novi Marinda Putri Tanggapi Mahalnya Harga Sewa Tenant di Marimar

Politisi PKS ini optimistis Raperda ini bisa segera dirampungkan dalam waktu dekat.
‘’Kita terus mendorong pengerjaan Raperda Perlindungan Anak ini guna mendukung Samarinda sebagai predikat Kota Layak Anak,’’ tutupnya. (zu)