KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memimpin kegiatan koordinasi dan evaluasi internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikemas dalam acara Ngapeh Hambat pada Senin (31/1/2022) di Ruang Serba Guna Kantor Bupati.
Edi menjelaskan ada beberapa catatan penting yang disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni perbaikan dan tata kelola untuk belanja modal, juga pengadaan barang dan jasa. “Paling lambat, bulan Maret semuanya sudah harus rampung,” ucapnya.
Hal ini dia lakukan untuk meminimalisasi proses lelang yang mengalami keterlambatan agar kinerja Pemkab lebih cepat. “Selama ini pekerjaan itu dua bulan saja. Bulan November masih lelang lah, bahkan kontraknya sampai ada yang tanggal 25 Desember baru selesai,” sambung Edi.
Secara bertahap pihaknya mulai melihat perkembangan yang baik. “Sudah disampaikan ada beberapa item kegiatan yang sudah dilaksanakan pelelangannya,” tegasnya.
Selain itu, ada juga program pembangunan berbasis RT. Di mana setiap RT di Kukar akan menapatkan stimulus anggaran senilai RP 50 juta.
“Tetap ada distruktur APBDes kalau di desa, kalau Kelurahan distruktur RKA Kecamatan dan Kelurahan,” ungkapnya.
Program ini telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa. Melalui aturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam implementasi di lapangan. Program ini merupakan bentuk apresiasi para Ketua RT yang sudah berperan dengan baik dalam menjalankan tugasnya namun tidak pernah mendapatkan fasilitas yang sesuai.
“Ini sudah mulai kita laksanakan 2022. Tadi kita sampaikan mengawali ini pasti ada kelemahannya, itu dipastikan adalah persoalan data,” jelasnya.
Terakhir, persoalan potensi pendapatan daerah dari pengelolaan parkir yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub). Dalam membedah permasalahan ini, pihaknya telah membahas soal perbaikan optimalisasi pungutan parkir. Ke depan bakal ada sistem baru menggunakan teknologi berupa aplikasi Qris yang akan diterapkan pada beberapa zonasi titik parkir yang sudah ditentukan. Diiringi juga dengan perbaikan SDM di lapangan, yakni para jukir.
Persiapan jangka panjangnya, Dishub kuga tengah mempersiapkan konsep parkir berlangganan dan pembayaran hanya dilakukan satu tahun sekali. Bagi kendaraan roda dua Rp 30 ribu per tahun, roda empat Rp40 ribu per tahun dan roda enam ke atas Rp 50 ribu per tahun. Edi juga sudah meminta supaya implementasi penanganan parkir bisa rampung bulan Februari ini dan segera dilaksanakan sesuai dengan konsep yang sudah dibuat.
“Tentunya kalau bicara berlanggan kita tidak bisa berdiri sendiri, harus melalui pemerintah prrovinsi terutama Bapenda Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (zu)