Gantikan Nur Wahidah, Erwin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar

Gantikan Nur Wahidah, Erwin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar Junaidi mengambil sumpah jabatan untuk Anggota DPRD Kukar Erwinsyah. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Junaidi melantik anggota DPRD Kukar Erwin pada rapat paripurna ke-15 yang digelar pada Rabu (23/10/2024).

Erwin melengkapi 45 kursi anggota DPRD Kukar, ia berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Ia menggantikan Nur Wahidah, calon legislatif (Caleg) dari partai dan dapil yang sama namun tidak dilantik pada tanggal 14 Agustus lalu karena mengundurkan diri. 

Baca Juga  Wabup Kutim Bakal Rutinkan Lomba Kejuaraan Renang

Dia melengkapi Fraksi Golkar di DPRD Kukar periode 2024-2029. Di antaranya, Abdul Rasid, Budiman, Dayang Marissa, Mohammad Jamhari, Herry Asdar, Johansyah, Kamarur Zaman, Sri Muryani. 

“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Erwin. Semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Rasid berharap Erwin bisa segera beradaptasi dengan anggota lain, baik dalam kegiatan kedewanan di komisi dan fraksi di DPRD Kukar.

Baca Juga  Komisi III DPRD Samarinda Soroti Bangunan Tanpa Izin di Sempadan Sungai

“Mudahan bisa cepat menyatu dengan teman lainnya dan melaksanakan kegiatan di komisi, fraksi dan kegiatan kedewanan lainnya,” harapnya. (adv/zu)