Jelang Pemilu 2024, Legislator Kaltim Minta Penyandang Disabilitas Difasilitasi

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin. (Dok. DPRD)

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyoroti para penyandang disabilitas agar mendapat perhatian khusus menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Menurutnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti momentum pesta demokrasi.

“Tidak ada bedanya penyandang disabilitas dan warga lainnya, mereka tetap memiliki hak sama,” tegasnya.

Jahidin menilai penyandang disabilitas tidak hanya sebagai penyumbang suara saat pemilu. Melainkan ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan politik lainnya.

Baca Juga  Quick Count SCL Taktika: Aulia-Rendi Unggul PSU Pilkada Kukar

Dia berharap petugas penyelenggara dapat mengakomodasi hak politik penyandang disabilitas di pemilu mendatang melalui petunjuk teknis yang lebih mumpuni.

“Kalau yang disabilitas tidak sanggup ke TPS maka penyelenggara yang mengunjungi rumah tersebut. Hal ini demi keterlibatan semua masyarakat dalam momentum pemilu,” ujar Jahidin.

Kata dia, sejauh ini belum ada kendala dalam pelaksanaan pemilu, termasuk bagi penyandang disabilitas. Kendati demikian, ia menginginkan adanya peningkatan pelayanan agar partisipasi penyandang disabilitas dapat berjalan baik.

Baca Juga  DPRD Samarinda Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Minimnya Lahan TPU

“Penyelenggara pemilu di Kaltim sendiri sangat bagus pelayanannya. Saya sudah empat kali melewati hal itu sehingga sangat paham soal pelayanan yang diberikan,” sebutnya.

Jahidin juga mengharapkan penyelenggara pemilu 2024 mendatang memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi seluruh penyandang disabilitas secara berkelanjutan. (adv/zu)