
SAMARINDA – Tak lama lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). Kenaikan upah ini ditunggu masyarakat pekerja karena imbas dari naiknya harga BBM sudah mulai terasa. Harga harga sudah makin mahal sementara upah yang mereka terima tak kunjung naik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain mengatakan, jika UMK naik, maka beban masyarakat akan sedikit berkurang. Sebab sejak naiknya harga BBM, banyak barang sehari-hari ikut naik.
“Hampir semua masyarakat kan merasakan dampaknya. Jadi berharap dengan UMK naik masyarakat juga bisa sedikit berkuranglah bebannya,” terang Sani.
Namun, lanjut Sani, pemerintah tetap harus memperhatikan suara para pengusaha. Sebab merekalah yang membayar upah para pekerja. Sementara pemerintah hanya merumuskan lalu membuat aturan kenaikan UMK.
“Yang bayar gaji kan pengusaha. Jangan sampai keinginan untuk menaikkan UMK ini justru tidak bisa dilaksanakan karena ada pihak yang tidak mampu,” sambungnya.
Karena itu juga, dalam memutuskan angka kenaikan UMK, pemerintah sebaiknya melibatkan para pengusaha untuk mendengar pertimbangan mereka. Sebab dari sekian banyak pengusaha, tidak semua stabil pasca terserang pandemi covid.
“Pasti ada perusahaan yang belum sanggup untuk menaikkan UMK karyawannya,” bebernya. (ded)












