KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid terus mendorong langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk merealisasikan pembangunan Rumah Sakit (RS) di di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Menurut Rasid, rencana tersebut dinilai sangat tepat, namun juga memperhatikan kajian yang mendalam. Terlebih lagi di Kecamatan Muara Badak belum memiliki rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pemkab juga memiliki pertimbangan khusus yang menjadi alasan kenapa rumah sakit itu dibangun,” katanya.
Rencananya pembangunan itu baru akan dimulai pada tahun 2023 mendatang, dengan luas lahan sekitar lima hektare.
Dukungan penuh juga dia sampaikan terhadap kebijakan Pemkab Kukar yang telah menganggarkan untuk pembangunan rumah sakit tersebut. Karena hal itu akan berdampak baik bagi masyarakat Muara Badak dan sekitarnya.
“Pembangunan itu nanti tidak hanya dinikmati oleh masyarakat Muara Badak saja. Namun, juga bisa dinikmati oleh masyarakat yang berada di Marang Kayu juga,” sebutnya.
Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin menyebutkan, rumah sakit yang akan dibangun Pemkab di Muara Badak adalah tipe D, dengan kapasitas 50 bed. Di APBD-P tahun 2022 ini akan dilakukan pengerjaan tahap awal, dengan melakukan pematangan lahan seluas enam hektare.
“Anggarannya mungkin Rp5 Miliar kalau untuk perubahan ini,” ujar Rendi.
Dia juga memastikan, bahwa di tahun depan pembangunan rumah sakit tersebut sudah mulai berjalan, dengan menggunakan anggaran APBD 2023.
“Pembangunan fisik tahun depan harus sudah mulai, anggaran keseluruhannya Rp69 miliar,” pungkasnya. (zu)












