Komisi I DPRD Samarinda Panggil Disdukcapil Bahas Identitas Kependudukan Digital

Komisi I DPRD Samarinda Panggil Disdukcapil Bahas Identitas Kependudukan Digital
RDP Komisi I DPRD bersama Disdukcapil Kota Samarinda.

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi I DPRD Samarinda bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (20/2/2023). RDP tersebut dalam rangka memperkenalkan program baru Capil yaitu Scand Barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dalam hearing di Ruang Rapat Utama Lantai 2, Gedung DPRD Samarinda yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, diketahui bila untuk mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, masyarakat bisa dengan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa didapatkan di PlayStore. Namun, untuk pengguna Iphone belum bisa mendapatkan aplikasi tersebut.

Baca Juga  Junaidi Sebut Dukungan Pemerintah Sangat Penting Memfasilitasi Gerakan Kepemudaan

“Aplikasinya baru hanya bisa di akses di PlayStore. Tetapi jangan khawatir, secepatnya akan kami launching aplikasi ini di AppStore Ios,” ucap Joha Pajal di hadapan awak media.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah menjelaskan, kelebihan IKD adalah aplikasi tersebut juga tercantum data pribadi lainnya.

“Data lainnya seperti, kartu Keluarga, BPJS, Kartu Indonesia Sehat, dan juga akan ditambahkan sertifikat vaksin,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Kaltim Harap MMP Run R15ing Synergy Jadi Event Rutin Tahunan

Di satu sisi, keamanan dari IKD juga dipertanyakan. Karena di era digital sekarang rentan dengan peretasan data pribadi. Yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan melalui internet. (zu)