
SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda memanggil Kapolresta Samarinda, Kepala Dinas Perhubungan, Pihak SPBU, Hiswana Migas, dan Pertamina. Untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (13/02/2023).
Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani yang memimpin jalannya RDP menerangkan, rapat ini membahas persoalan kuota solar subsidi SPBU. Yang selalu merasa kurang, dan terkait truk yang mengantre BBM sembarangan di pinggir jalan.
“Antrean parkir truk di sembarang tempat itu kan sudah terjadi beberapa yang lalu, sampai menimbulkan korban jiwa, dan itu yang kami hindari sebenarnya. Kemarin sudah kami sikapi dengan langsung melihat ke lapangan, bahwa antrian itu ada beberapa hal yang sebenarnya masih tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Angkasa.
Politisi PDIP ini menanyakan terkait kebijakan fuel card. Yang digunakan oleh kendaraan Truk solar. Tentu memiliki batas pengisian sebanyak 120 Liter. Ini sudah berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Ada kendaraan-kendaraan yang sudah tidak layak pakai, tetapi bisa didaftarkan untuk mendapatkan fuel card. Ya berarti ini kan masih menjadi kelemahan dari fuel card,” ujarnya.
Kendati demikian, Angkasa kembali menyarankan pihak yang berkaitan pengelola kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menambah lagi kuota BBM subsidi. Agar dapat mengurangi antrean truk yang parkir di sembarang tempat.
“Tetapi apabila stok BBM sudah ditingkatkan, tentu harus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap para pelaku pengetap atau pelaku yang melakukan curang dalam mengolah bahan bakar minyak tersebut,” pungkasnya. (zu)












