KPU Kukar Lantik Seratus Orang PPK untuk Pelaksanaan Pilgub dan Pilkada 2024

Pelantikan digelar di halaman Kedaton Kesultanan Ing Martadipura. (Diskominfo Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) Rudi Gunawan resmi melantik 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 Kecamatan. 

Pelantikan Badan Adhoc PPK dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Bupati dan Wakil Bupati Kukar berlangsung di halaman Kedaton Kesultanan Ing Martadipura di Tenggarong pada Kamis (16/5/2024).

Rudi menekankan empat poin yang harus diperhatikan PPK yang baru dilantik. Di antaranya pertama, anggota PPK Dalam bekerja harus selalu menjaga nama baik lembaga dan mengikuti peraturan. Ditekankannya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu selalu memperlakukan peserta pemilu secara adil.

Baca Juga  RUU Pemilu Mulai Dibahas Komisi II DPR RI

“Lembaga KPU karakternya adalah layanan, yaitu melayani peserta pemilu dan pemilih,” tegasnya.

Kedua, anggota PPK harus bisa menjaga diri dari pengaruh yang potensial menjadi penghambat dalam bertugas. Dia mengingatkan akan banyak hambatan, ancaman, dan tantangan yang dihadapi oleh para penyelenggara Pemilu.

Ketiga, anggota PPK yang baru saja dilantik harus mampu bekerja secara tim. “Tidak ada yang merasa lebih hebat, harus intens berkomunikasi dan berkoordinasi serta dan mampu bersinergi dengan stakeholder terkait di kecamatan,” pesannya. 

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Perencanaan Lanjutan Perbaikan Jalan Amborawang Darat

Keempat Ketua KPU Kukar menyampaikan pentingnya untuk selalu menjaga kesehatan baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental. 

“Pada pemilu sebelumnya berbagai tahapan dirasa cukup menguras tenaga baik fisik maupun mental,” tandasnya. (zu/advdiskominfokukar)