KPU Kukar Tetapkan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

KPU Kukar Tetapkan Aulia Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
Foto bersama usai Rapat Pleno Penetapan PSU Pilkada Kukar, Aulia-Rendi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menggelar Rapat Pleno Penetapan pasangan calon (Paslon) pemenang Pilkada, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Ahad (11/5/2025).

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan memimpin langsung rapat tersebut, yang menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 01 yakni Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani kelima Komisioner KPU Kukar, Rudi Gunawan, Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Wiwin dan Purnomo. Setelah itu diserahkan ke DPRD Kukar, yang akan ditindak lanjuti melalui Rapat Paripurna untuk penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Baca Juga  IQ 130 ke Atas, Ternyata Aulia Rahman Masuk 2 Persen Populasi Tercerdas

Rudi Gunawan mengatakan, PSU Pilkada yang telah berlangsung dapat berhasil tak terlepas dari peran semua pihak.

“Kita berhasil melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sesuai tahapan tanpa ada gugatan, dan kami bersyukur tingkat partisipasi tidak menurun dari Pilkada sebelumnya,” terangnya.

Sebagai informasi, Paslon Aulia-Rendi memenangkan kontestasi dengan perolehan suara sah dengan 209.905 suara, mengalahkan paslon lainnya yakni AYL-AZA dan Dendi-Alif.

Baca Juga  Dukung Pencegahan Stunting di Kubar, GBU Beri Bantuan Makanan Bergizi untuk Balita

Setelah agenda ini, DPRD Kukar akan menindak lanjuti hasil dari KPU untuk dilakukan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direncakan Rapat Paripurna yang rencananya dilaksanakan hari Rabu (14/5/2025) nanti.

“Untuk pelantikan nanti ranahnya di Kemendagri, kami berharapnya diproses dengan segera,” tutup Rudi. (fjr)