
SAMARINDA – Polemik penutupan Jalur Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu yang ditutup warga direspon Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting. Dia meminta pemerintah kota (Pemkot) bertanggung jawab atas ganti rugi lahan masyarakat di kawasan itu.
Apalagi ini merupakan kali kedua penutupan dilakukan usai Agustus 2022 silam. Alasannya sama yaitu ganti rugi lahan yang tak kunjung terbayarkan oleh pemkot.
Karenanya warga setempat menunggu pemerintah bisa menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan mereka yang dijadikan jalan umum tersebut.
“Mereka menutup jalan karena belum dibayar kan. Jadi solusinya harus bayar. Kan masyarakat punya lahan lalu sebagian lahannya dipakai untuk pembangunan jalan umum dan pemerintah belum mengganti rugi,” terangnya.
Joni menyatakan kurang mengetahui detail sejak kapan persoalan tersebut muncul. Namun dirinya prihatin dengan persoalan tersebut.
“Saya juga kurang mengetahui awal mulanya persoalan itu terjadinya kapan. Tetapi jika melihat kondisi masyarakat itu, ya bagaimana pun pemerintah punya kemampuan, ya harus ganti rugi karena itu bukan tanah milik pemerintah,” sebut Politisi Demokrat ini.
Bagaimanapun persoalannya, Joni menegaskan bakal terus mendukung masyarakat agar hak-haknya terpenuhi. “Mereka itu masyarakat kecil yang hanya meminta haknya dipenuhi oleh pemerintah,” tegasnya. (zu)












