KUKAR IDAMAN SEP 26

Neneng Chamelia Santi Terpilih sebagai Sekda Definitif Pemkot Samarinda

Neneng Chamelia Santi Terpilih sebagai Sekda Definitif Pemkot Samarinda
Neneng Chamelia Santi. (istimewa)

SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kini telah terisi secara definitif. Wali Kota Andi Harun secara resmi mengumumkan terpilihnya Neneng Chamelia Santi sebagai Sekda melalui mekanisme manajemen talenta berbasis merit system.

Pengumuman tersebut disampaikan di Anjungan Karangmumus, Rabu (1/4/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengonfirmasi bahwa surat rekomendasi pengangkatan dari Gubernur Kalimantan Timur telah resmi diterima.

“Surat persetujuan atau rekomendasi tentang pengangkatan dan pelantikan Sekda telah ditandatangani dan kami sudah terima,” ujarnya.

Neneng Chamelia Santi terpilih bukan melalui mekanisme lelang jabatan, melainkan melalui sistem merit berbasis penilaian kinerja ASN secara objektif. Proses ini dinilai berlangsung cepat, transparan, dan minim intervensi, karena sepenuhnya mengacu pada manajemen talenta yang telah disusun secara sistematis.

Baca Juga  Reses di Rawa Makmur, Laila Fatihah Terima Tiga Usulan Masyarakat

Wali Kota menegaskan bahwa penerapan sistem ini menjadi langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

“Sekda yang terpilih kita proses melalui mekanisme manajemen talenta, dengan penilaian yang objektif dan terukur,” tambahnya.

Pelantikan Neneng Chamelia Santi direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026), dengan harapan dapat segera memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Pemkot Samarinda berkomitmen untuk menerapkan merit system secara konsisten, tidak hanya pada jabatan Sekda, tetapi juga dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi lainnya, termasuk kepala dinas.

Baca Juga  Bukan Libur Panjang, Pemkot Samarinda Klaim WFH ASN Bentuk Transformasi Budaya Kerja

Dalam sistem ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak mengikuti promosi adalah mereka yang memperoleh nilai minimal tujuh dalam penilaian nine box grid. Sementara ASN dengan nilai di bawah itu tidak memenuhi syarat promosi, sehingga kompetisi jabatan menjadi lebih sehat dan profesional.

Penerapan merit system ini merupakan hasil proses panjang yang telah diupayakan sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota. Setelah melalui berbagai tahapan dan pemenuhan syarat, Pemkot Samarinda akhirnya mampu menerapkan sistem ini secara penuh.

Baca Juga  Varian Omicron Belum Terdeteksi di Samarinda, Deni Hakim Minta Pintu Utama Kaltim Diperketat

Dengan implementasi tersebut, diharapkan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkot Samarinda semakin akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik politisasi jabatan. (xl)