BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan rencana pembangunan flyover di Simpang Lima Muara Rapak, saat ini Detail Engineering Design (DED) proyek telah selesai dan telah direview oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.
“Tim PUPR Provinsi akan memeriksa kembali review tersebut untuk menentukan apakah proyek dapat dilaksanakan sesuai dengan DED yang sudah direview,” kata Muhaimin.
Pihaknya masih perlu melakukan perhitungan ulang soal lahan yang akan terdampk akibat pembangunan flyover.
“Kami harus memastikan pembebasan lahan dan menganggarkan dana yang dibutuhkan. Nanti akan dibagi porsi antara pemerintah kota dan provinsi,” jelasnya.
Kondisi semakin rumit mengingat kawasan kilometer nol Muara Rapak masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, bukan Pemkot Balikpapan.
“Kewenangan masih di tangan provinsi, jadi kami perlu menentukan zonasi areanya sebelum bisa melakukan pembahasan lebih lanjut,” terang Muhaimin.
Dari sisi anggaran, Sebelumnya Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Wida Nurfaidah, mengatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
“Berdasarkan desain lama, pembangunan Flyover Simpang Muara Rapak diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar,” kata Wida.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 300 miliar diperkirakan akan digunakan untuk pembebasan lahan seluas 1.5 hektare, sementara Rp 200 miliar sisanya akan digunakan untuk konstruksi fisik flyover. (zu)
situs gacor toto slot slot gacor slot gacor situs slot gacor slot gacor situs togel situs slot gacor











