KUKAR IDAMAN SEP 26

Banjir Kritik, Rumah Subsidi 18 Meter Resmi Dibatalkan

Foto : Desan rumah subsidi 18 meter persegi. (Dok. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI)

JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, resmi membatalkan wacana pengurangan ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Keputusan ini diambil setelah gelombang kritik dari masyarakat, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan.

Ara mengakui bahwa ide tersebut masih berupa draft dan belum menjadi kebijakan final. Ia menyebutkan bahwa rancangan itu sengaja dilempar ke publik untuk menyerap aspirasi. Namun, mayoritas respons yang diterima bernada negatif, terutama dari sisi sosial dan kelayakan hunian.

Baca Juga  BNNP Kaltim Periksa Para Pengunjung THM di Samarinda, Hasilnya...

“Saya minta maaf. Banyak masukan yang mengingatkan dari segi sosial. Kalau responsnya tidak baik, masa saya jalan terus? Itu berarti saya tidak mendengarkan,” ujar Ara usai rapat dengan Komisi VI DPR di Senayan, Kamis (10/7/2025).

Ara menegaskan bahwa pembatalan ini adalah bentuk sportivitas dan komitmen untuk mendengar suara rakyat. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap fokus pada penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Zu)

Baca Juga  Pj Gubernur Kaltim Dorong Penggunaan CSR untuk Bangun Masjid dan Persinggahan
slot resmi