KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kecamatan Anggana secara rutin melaksanakan Gerakan Etam Mengaji (Gema) di lingkungan kerja kantor kecamatan. Upaya ini sebagai wujud pelaksanaan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No 4 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Gema.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kecamatan dalam menumbuhkan budaya membaca dan memahami Al-Qur’an, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf di lingkungan pemerintahan.
Camat Anggana Rendra Abadi menjelaskan, Gema bukan sekadar kegiatan internal, melainkan bagian dari amanat Perda yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah di Kukar.
“Gema merupakan implementasi Perda yang menekankan pentingnya pembinaan keagamaan. Kami melaksanakannya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk pembiasaan dan penanaman nilai-nilai Qur’ani di kalangan ASN,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Pelaksanannya sendiri yakni mengajak seluruh pegawai untuk terlibat aktif dalam kegiatan mengaji yang digelar secara berkala. Dipandu oleh ustaz yang berkompeten, dengan materi pembelajaran yang tidak hanya fokus pada kemampuan membaca, tetapi juga pemahaman dan pengamalan kandungan Al-Qur’an.
Menurut Rendra, Gema menjadi sarana efektif untuk memperkuat spiritualitas aparatur pemerintah sekaligus mempererat kebersamaan dan etos kerja yang dilandasi nilai-nilai keislaman.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya profesional, tapi juga religius dan berkarakter. Gema menjadi salah satu cara untuk mewujudkannya,” tambahnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan program ini dengan berbagai kegiatan pendukung seperti pelatihan metode membaca Al-Qur’an, kajian rutin, hingga lomba islami antarseksi atau bagian.
“Kami berharap tumbuh budaya kerja yang dilandasi nilai moral, serta menjadi contoh nyata implementasi Perda keagamaan,” tegasnya. (adv/fjr)












