Paser  

Pemkab Paser Dorong Semua Perangkat Daerah Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemkab Paser Dorong Semua Perangkat Daerah Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sosialisasi P3DN di Pemkab Paser. (Prokopim)

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam program dan perencanaan pembangunan. Apalagi progres belanja dalam negeri di Kabupaten Paser pada tahun 2022 masih rendah, yaitu di angka 27 persen.

“Idealnya kata dia, belanja Barang dan Jasa di APBD minimal 40 persen belanja barang dalam negeri,” tutur Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Hairul Saleh dalam sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Ruang Rapat Sadurangas, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga  Bupati Paser Minta BPD Aktif Sosialisasikan Pilkades

Sosialisasi ini digelar demi menggalakkan penggunaan produk dalam negeri. Yang dihadiri semua perwakilan perangkat daerah dan para Camat se-Kabupaten Paser.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana menyatakan, pelaksanaan program P3DN ini merupakan wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

“Untuk itu, dalam rangka akselerasi pencapaian kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Paser memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan target-target pembangunan yang salah satunya dengan mendukung penggunaan produk dalam negeri,” terang pria yang juga menjabat Wakil Ketua P3DN Paser ini.

Baca Juga  Wujudkan Smart City, Command Center dan Aplikasi Unggulan Meluncur di Paser

Menurut Adi, Pemkab Paser memberikan perhatian lantaran penguatan perekonomian terutama bagi peningkatan penggunaan produk-produk UMKM lokal berdampak signifikan dan memiliki peran yang strategis terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu melalui sosialisasi ini, Pemkab Paser berupaya mendorong program dan perencanaan pembangunan di semua OPD guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada setiap kegiatannya. (xl)