Pengelolaan Pajak Daerah Kukar Jadi Sorotan Fraksi Golkar

Pengelolaan Pajak Daerah Kukar Jadi Sorotan Fraksi Golkar
Anggota DPRD Kukar Fraksi Golkar Johansyah saat menyampaikan pandangan umumnya. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Golkar Johansyah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota keuangan terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar Kamis (12/9/2024) lalu. Fraksi Golkar memberikan beberapa masukan penting kepada pemerintah daerah, terutama terkait upaya peningkatan pendapatan pajak daerah.

Johansyah mengusulkan perlunya pendekatan intensif kepada wajib pajak serta kerja sama dengan pihak swasta dan LSM untuk optimalisasi pengelolaan dan pemungutan pajak.

Baca Juga  Ribuan Warga Kukar Terima Bansos PKH dan BNPT dari Pemerintah

“Manajemen pengelolaan pajak daerah perlu diperbaiki, perluasan basis pajak harus dilakukan, dan penerimaan pajak harus terkomputerisasi,” tegas Johansyah.

Selain itu, dia juga menyoroti keterbatasan pendapatan daerah yang menjadi hambatan dalam pembiayaan program pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, pemerintah perlu lebih selektif dalam pembelian barang baru serta mengutamakan penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan.

Johansyah juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan audit internal secara berkala dan membentuk tim pengendalian internal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Menurutnya tim ini berperan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga  Korban Asusila Oknum Pengurus Ponpes Membaik, DP3A Kukar Konseling Sampai Sembuh

“Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, sehingga selisih antara anggaran dan realisasi belanja dapat diminimalkan,” harapnya. (adv/zu)